Cegah Penurunan Fungsi, Petugas Rutan Surakarta Lakukan Perawatan HT

    Cegah Penurunan Fungsi, Petugas Rutan Surakarta Lakukan Perawatan HT
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    SURAKARTA - Komunikasi merupakan sendi dalam melaksanakan koordinasi tugas di organisasi. Tanpa adanya komunikasi tugas-tugas tidak akan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan organisasi. 

    Rutan Surakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dimana tugas Pengamanan dan Ketertiban adalah suatu hal yang sangat penting dalam menjalankan tujuan organisasi. Dalam melaksanakan komunikasi antar petugas Kami menggunakan Handy Talky atau biasa disebut HT. Pemakaian yang cukup lama membuat sarana tersebut pasti mengalami penurunan fungsi, maka diperlukan pemeliharaan agar fungsi HT tetap berjalan dengan baik. 

    Beberapa waktu lalu, Senin (03/04), petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melaksanakan pengecekan sarpras di pos-pos atas sebagai deteksi dini untuk menunjang kelancaran tugas pengamanan, dan ditemukan beberapa HT yang mengalami penurunan fungsi. Andi Irawan, staf Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan pemeliharaan Handy Talky dengan memperbaiki beberapa HT yang rusak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi tugas. 

    "Pemeliharaan dan pengecekan secara berkala ini sudah dilaksanakan secara rutin sebagai pelaksanaan deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib" tutur Urip Karutan Surakarta. 

    rutan surakarta deteksi dini
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta Intruksikan...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Tekankan Hal ini Saat Tinjau Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

    Ikuti Kami