Rutan Kelas I Surakarta bersama LBH Mawar Saron Berikan Kepastian Hukum Melalui Penyuluhan Hukum

    Rutan Kelas I Surakarta bersama LBH Mawar Saron Berikan Kepastian Hukum Melalui Penyuluhan Hukum
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Sebanyak 22 Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Aula Baharudin Lopa/Aula Atas Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin bentuk dari kerjasama Rutan Kelas I Surakarta dengan LBH Mawar Saron melalui MoU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali. 

    Kegiatan penyuluhan oleh LBH Mawar Saron ini dikhususkan kepada masyarakat miskin / WBP yg kurang mampu. Sehingga WBP dapat menjalani proses hukum dengan sebagaimana mestinya.

    Kegiatan pagi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mewakili Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga.

    Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan dalam sambutannya, “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan WBP Rutan Kelas I Surakarta yang masih berstatus tahanan dapat mendapatkan bantuan hukum yang sesuai, dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di dalam persidangan.” Ucap Ervans.

    rutan surakarta hukum
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas I Surakarta Penuhi Hak WBP Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Penyuluhan Hukum Gratis, WBP Rutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami