Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Isi Waktu Luang Dengan Hasilkan Lukisan Bernilai Jual

    Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Isi Waktu Luang Dengan Hasilkan Lukisan Bernilai Jual
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Bimbingan Kegiatan (Bimker) Rutan Kelas I Surakarta terus berupaya produktifkan keterampilan yang dimiliki Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Bimker Rutan Surakarta penuhi permintaan lukisan dari luar, Sabtu (03/06).

    Boby Eka S merupakan WBP blok D kasus Narkotika yang telah bekerja di Bimbingan Kegiatan Rutan Kelas I Surakarta selama 5 bulan. Akhir-akhir ini Boby menerima pesanan sampai 4-5 lukisan perminggu, satu buah lukisan dapat diselesakan dalam satu hari.

    Boby awalnya memperoleh vonis 5 tahun 2 bulan. Selama menunggu proses banding, dia fokus mendalami keterampilan melukis yang ada di Bimbingan Kegiatan dan dengan adanya dukungan dari petugas Rutan Surakarta, Boby memperoleh vonis 1 tahun 6 bulan berkat ketekunan dan perilaku yang baik selama di Rutan Surakarta. 

    Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga sangat mendukung kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan Warga. 

    "dengan memproduktifkan warga binaan dengan hal positif, saya berharap mereka dapat menjadi pribadi mandiri dan bisa menjadi pengusaha sukses pada nantinya" ujar Urip. 

    Pihak Rutan Surakarta selain berikan fasilitas juga lakukan pemasaran lukisan hasil karya warga binaan melalui media sosial. Hal ini tentu saja memberikan efek yang signifikan dalam meningkatkan pesanan lukisan.

    rutan surakarta lukisan wbp
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Berawal Isi Waktu Luang, Berujung Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Sesditjenpas Berikan Pendampingan Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami